EVALUASI
PENDIDIKAN ISLAM
Makalah Ini Diajukan
Guna Memenuhi
Tugas Ulangan Akhir
Semester
Mata Kuliah : Ilmu
Pendidikan Islam
Disusun Oleh :
Siti Munawaroh NIM : 1410120072
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH/PAI
DESEMBER
TAHUN
AKADEMIK 2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam
sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits serta dalam pemikiran para
ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.
Dalam
prosesnya, pendidikan Islam menjadikan tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak
dicapai dalam program dan diproses dalam produk kependidikan Islam atau output
kependidikan Islam. Untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi.
Salah satu tujuan evaluasi pendidikan adalah untuk mengetahui
ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan evaluasi, suatu
kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya. Berhasil atau
tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah
dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Dengan
kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu
tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau untuk melihat sejauhmana hasil
belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam
pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan
Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk
mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan
Islam dan proses pembelajaran.
Oleh
karena itu, penulis akan mencoba menelaah tentang evaluasi pendidikan Islam. Dengan
demikian akan dibahas lebih lanjut mengenai pembahasan ini guna menjelaskan
kepada pembaca, sehingga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut,
maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.
Apa pengertian evaluasi
pendididikan islam ?
2.
Apa tujuan evaluasi
pendididikan islam ?
3.
Bagaimana kedudukan evaluasi
pendididikan islam?
4.
Apa fungsi dan prinsip
evaluasi
5.
Apa Alat-alat evaluasi?
6.
Bagaimana langkah-langkah
dan sasaran evaluasi?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi
Pendidikan Islam
Rangkaian akhir dari suatu proses kegiatan
pendidikan Islam adalah evaluasi. Berhasil tidaknya suatu pendidikan Islam
dapat diketahui melalui evaluasi tersebut.
Secara
harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti
penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan, yang
berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari
proses kegiatan.
Sedangkan Suharsimi Arikunto mengartikan
evaluasi merupakan tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu
atau dapat diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala
sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan.[1]
Dalam
istilah evaluasi terkandung makna pengukuran dan penilaian. Pengukuran dalam
pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu
yang akan dinilai, sedangkan penilaian dalam
pendidikan yaitu menetapkan berbagai keputusan kependidikan, baik yang
menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses, dan tindak lanjut pendidikan, baik
yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.[2]
Evaluasi dalam
pendidikan islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku
manusia-didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari
seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-religius, karena
manusia hasil pendidikan Islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya
bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup
beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.[3]
Jadi,
evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku
peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius
dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits.
B.
Tujuan Evaluasi
Pendidikan Islam
Pendidikan Islam secara
rasional-filosofis bertujuan untuk membentuk al-insan kamil atau manusia
paripurna, yang diarahkan kepada dimensi horizontal dan dimensi ketundukan
vertikal. Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman peserta didik
terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk
mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan
perilakunya. Mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang
lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar
kekurangannya, sedangkan yang cerdas diberikan pengayaan untuk meningkatkan
kemampuannya. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi peserta didik saja,
tetapi juga bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana ia
bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan
Islam.[4]
Abudin Nata menambahkan, bahwa evaluasi
bertujuan mengevaluasi pendidik, materi pendidikan, dan proses peyampaian
materi pelajaran.[5]
Menurut Muchtar Buchari
mengemukakan, ada dua tujuan evaluasi dalam Pendidikan, yaitu :
1. Untuk
mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama
jangka waktu tertentu.
2. Untuk
mengetahui tingkah efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka
waktu tertentu.
Sedangkan secara khusus, tujuan
pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah untuk mengetahui kadar
pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik aspek
kognitif, psikomotorik maupun efektif. Tetapi dalam pendidikan Islam yang lebih
ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotorik). Penekanan ini
bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar
meliputi empat hal yaitu :
1. Sikap dan pengalaman
pribadinya, hubungannya dengan tuhan.
2. Sikap dan pengamalan
dirinya, hubungannya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman
kehidupannya, hubungannya dengan alam sekitar.
4. Sikap dan
pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota
masyarakatnya, serta selaku khalifah dimuka bumi.[6]
C.
Kedudukan Evaluakasi
Pendidikan Islam
Evaluasi dalam pendidikan tidak hanya
ditekankan pada hasil yang dicapai tetapi juga prosesnya baik menyangkut
prosedur dan mekanisme penyelenggaraan.
Ajaran Islam memberikan perhatian yang
tinggi terhadap pentingnya penyelenggaraan evaluasi pendidikan, karena dari
evaluasi dimaksud bukan hanya diketahui hasil dan kendala yang dihadapi tetapi
akan dijadikan dasar pijakan dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan
pendidikan Islam selanjutnya.
Isyarat pelaksanaan evaluasi digariskan
dalam surah Al Baqarah ayat 31-31:
zN¯=tæur
tPy#uä
uä!$oÿôF{$#
$yg¯=ä.
§NèO
öNåkyÎztä
n?tã
Ïps3Í´¯»n=yJø9$#
tA$s)sù
ÎTqä«Î6/Rr&
Ïä!$yJór'Î/
ÏäIwàs¯»yd
bÎ)
öNçFZä.
tûüÏ%Ï»|¹
ÇÌÊÈ
(#qä9$s%
y7oY»ysö6ß
w
zNù=Ïæ
!$uZs9
wÎ)
$tB
!$oYtFôJ¯=tã
(
y7¨RÎ)
|MRr&
ãLìÎ=yèø9$#
ÞOÅ3ptø:$#
ÇÌËÈ
Artinya:
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya,
kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang
benar!" Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau,
tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada
kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Tentang pentingnya
evaluasi terdapat dalam surah Al Naml ayat 27 yang
berbunyi:
* tA$s%
ãÝàZoYy
|Mø%y|¹r&
÷Pr&
|MYä.
z`ÏB
tûüÎ/É»s3ø9$#
ÇËÐÈ
Artinya:
“Berkata Sulaiman: "Akan kami lihat, apa kamu benar, ataukah
kamu termasuk orang-orang yang berdusta”.
Pada ayat diatas bukan
hanya mengisyaratkan pentingnya kedudukan evaluasi, tetapi menyangkut teknis
pelaksanaan evaluasi. Yang pada intinya materi evaluasi harus sesuai dengan
materi yang disampaikan kepada peserta didik. Contoh dalam surah Al Baqarah
ayat 31-32 yaitu Allah mengajarkan kepada Adam tentang nama-nama benda. Maka
evaluasinya Allah menugasi Adam untuk menyebutkan nama-nama benda tersebut
sebagai pengukuran, penilaian dan evaluasi.
Ajaran islam juga
menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi tersebut, Allah SWT. Dalam
berbagai firman-Nya dalam kitab suci al-Qur’an memberitahukan kepada kita,
bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah merupakan suatu tugas
penting dalam rangkaian proses pendidikan yang harus dilaksanakan oleh
pendidik.[7]
D.
Fungsi dan Prinsip Evaluasi
Menurut Abuddin Nata, fungsi evaluasi pendidikan
ada beberapa yaitu sebagai berikut:
a.
Evaluasi berfungsi sebagai
selektif, yaitu evaluasi yang ditujukan untuk memilih siswa yang paling tepat
sesuai dengan kriteria program pendidikan.
b.
Evaluasi berfungsi
diagnostik, yaitu evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan siswa dan
faktor-faktornya.
c.
Evaluasi berfungsi sebagai
penempatan, yaitu evaluasi yang ditujukan untuk menempatkan siswa dalam program
pendidikan yang paling tepat.
d.
Evaluasi sebagai pengukur
keberhasilan.
Sedangkan
dalam ajaran islam evaluasi berfungsi untuk:
a. Menguji daya
kemampuan manusia beriman kepada allah melalui berbagai problem kehidupan
b. Mengetahui sejauh
mana hasil pendidikan wahyu yang telah disampaikan Nabi kepada umatnya
c. Untuk menentukan
kualifikasi keimanan dan ketaqwaan manusia kepada Allah SWT
Kemudian,
secara umum ada empat fungsi evaluasi dalam pendidikan Islam, diantaranya :
a)
Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu seorang pendidik mengetahui
sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.
b)
Dari segi peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat mengubah
atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
c)
Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk membantu para pemikir pendidikan
Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka
dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus
dinamika zaman yang senantiasa berubah.
d)
Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka
dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akn
diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).[8]
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam evaluasi
pendidikan yaitu:
1.
Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Dalam arti
evaluasi pendidikan Islam tidak hanya dilakukan pada setiap akhir catur wulan,
semester ataupun akhir tahun saja, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai
tahapan seperti harian, per sub bab pokok bahasan. Sehingga perkembangan dan
kendala yang dihadapi dapat diketahui dengan cepat.
Dalam ajaran Islam, sangat diperlukan prinsip ini,
karena keputusan yang diambil menjadi valid dan stabil.
2.
Prinsip menyeluruh (komprehensif)
Dalam arti
bukan hanya aspek hasilnya saja tetapi juga pada aspek proses penyelenggaraan
pendidikan Islam. Hal ini berarti bahwa evaluasi harus dilakukan secara
menyeluruh meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang menyangkut
iman, ilmu, maupun amalnya.
3.
Prinsip objektif
Evaluasi
harus didasarkan kepada kondisi objektif, kemampuan apa adanya yang dimiliki
para siswa. Dan dalam mengevaluasi dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh hal-hal yang
bersifat subjektivitas dan irasional.
4.
Prinsip sistematis
Pelaksanaan
evaluasi harus diaksanakan dengan betu-betul terencana, baik sasaran dan
tujuan, materi dan bahan garapannnya, maupun teknis dan penyelenggaraannya.
Pelaksanaan ke empat prinsip tersebut merupakan
implementasi akhlakul karimah dalam pendidikan yaitu bersifat konsisten, jujur,
objektif dan mengatakan apa adanya.
Jika prinsip tersebut tidak dilaksanakan dengan baik,
maka mustahil akan memperoleh evaluasi yang baik.[9]
Sedangkan syarat-syarat yang dapat dipenuhi dalam
proses evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Validity
Tes harus dilakukan berdasarkan hal-hal yang seharusnya
dievaluasi, yang meliputi seluruh bidang tertentu yang diinginkan dan
diselidiki, sehingga tidak hanya mencakup satu bidang.
2.
Reliable
Tes yang dapat dipercaya yang memberikan keterangan tentang
kesanggupan peserta didik yan sesungguhnya. Soal yang ditampilkan tidak membawa
penafsiran yang macam-macam.
3.
Efisiensi
Tes yang
mudah dalam administrasi, penilaian, dan interpretasinya.
E.
Alat-alat Evaluasi
Alat
adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk
melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien. Dalam
kegiatan evaluasi, fungsi alat juga untuk memperoleh hasil yang lebih baik
sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersebut
evaluator menggunakan cara atau teknik, dan oleh karena itu dikenal dengan
teknik evaluasi, ada dua teknik evaluasi, yaitu teknik nontes dan teknik tes :
1. Teknik nontes
Teknik evaluasi nontes
berarti melaksanakan penilaian dengan tidak menggunakan tes. Teknik penilaian
ini umumnya untuk menilai kepribadian peserta didik secara menyeluruh meliputi
sikap, tingkah laku, sifat, social, ucapan, riwayat hidup dan lain-lain yang
berhubungan dengan kegiatan belajar dalam pendidikan baik individual
maupun secara kelompok.[10] yang tergolong teknik nontes antara lain:
a.
Kuesioner (questioner)
Kuesioner juga biasa
disebut angket. Pada dasarnya kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang
harus diisi oleh orang yang akan diukur . Dengan kuesioner ini dapat
diketahui keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap atau pendapat
dan hal lainnya dari diri seseorang.
b. Daftar cocok (check list)
Adalah
deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang
dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cek ( √ ). Di tempat yang sudah
disediakan.
c. Wawancara (interview)
Dengan melakukan wawancara, pewawancara
sebagai evaluator dapat melakukan kontak langsung dengan peserta didik yang
akan dinilai, sehingga dapat diperoleh hasil penilaian yang lebih lengkap dan
mendalam.
d.
Pengamatan (observasi)
Pengamatan atau
observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan
secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
e.
Riwayat hidup
Dengan
mempelajari riwayat, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan
tentang kepribadian, kebiasaan, dan sikap objek yang dinilai.
2.
Teknik Tes
Teknik
tes yaitu teknik yang digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik, meliputi
pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil belajar, serta bakat khusus dan
intelegensinya. Adapun yang termasuk teknik tes antara lain; uraian
(essay test), objektif tes dalam bentuk pilihan ganda (multiple choice),
menjodohkan, isianm betul-salah serta betuk tes lain seperti laporan, ikhtisar
dan lain-lain.
Jenis-jenis evaluasi yang dapat
diterapkan daam pendidikan Islam ada empat macam, yaitu:[11]
a. Evaluasi diagnostik
yaitu penilaian yang
dipusatkan pada proses belajar mngajar dengan melokalisasika suatu titik
keberangkatan yang cocok. Misalnya mengklasifikasikan peserta didik sesuai
dengan kesamaan minat, bakat, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, dan
lain-lain.
1) Fungsi,
yaitu untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu
peserta didik, sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau
gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu
(PAI). Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
2) Tujuan,
yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta
didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu
(PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
3) Aspek-aspek yang dinilai, meliputi
hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan
dengan kegiatan pembelajaran.
4) Waktu pelaksanaan, disesuaikan
dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya
b.
Evaluasi formatif
Dari arti kata form yang merupakan dasar dari istilah formatif
maka evaluasi formatif yaitu evaluasi yang menetapkan tingkat penguasaan manusia
didik dan menentukan bagian-bagian tugas yang belum dikuasai dengan tepat.
Evaluasi ini bertujuan
untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah
menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata
pelajaran tertentu.
c.
Evaluasi Sumatif
Yaitu penilaian secara umum tentang
keseluruhan hasil dari proses belajar mengajar yang dilakukan pada setiap akhir
periode belajar mengajar secara terpadu.
1)
Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah
mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir
tahun.
2)
Tujuan, untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik
setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau
akhir tahun pada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan
tertentu.
3)
Aspek-aspek yang dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata
pelajaran yang diberikan.
4)
Waktu pelaksanaan, yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran
selama satu catur wulan, semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap
mata pelajaran (PAI) pada satu tingkat satuan pendidikan.
d.
Evaluasi penempatan, yang menitikberatkan pada penilaian tentang
berbagai permasalahan yang berkaitan dengan:
1)
Ilmu pengetahuan dan keterampilan
peserta didik yang diperlukan untuk awal proses belajar mengajar.
2)
Pengetahuan peserta didik tentang
tujuan pengajaran ysng telah ditetapkan sekolah.
3)
Minat dan perhatian, kebiasaan
bekerja, cora kepribadiaan yang menonjol yang mengandung konotasi kepada
sesuatu metode belajar tertentu.
F.
Sasaran dan
Langkah-langkah Evaluasi
Pada umumnya ada tiga
sasaran pokok evaluasi, yakni:
1.
Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap,
minat, perhatian, keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar
mengajar.
2.
Segi pendidikan, artinya penguasaan materi pelajaran yang
diberikan oleh guru dalam prosesbelajar mengajar.
3.
Segi-segi yang menyangkut proses belajar mengajar dan mengajar
itu sendiri,yaitu bahwaproses belajar
mengajar perlu diberi penilaian secara objektif dari guru. Sebab baik tidaknya
proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang
dicapai oleh murid.[12]
Secara umum, proses pengembangan
penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam
langkah-langkah berikut:[13]
·
Penentuan Tujuan Evaluasi
·
Penyusunan Kisi-kisi soal
·
Telaah atau review dan revisi soal
·
Uji Coba (try out)
·
Penyusunan soal
·
Penyajian tes Scorsing
·
Pengolahan hasil tes
·
Pelaporan hasil tes
·
Pemanfaatan hasil tes
Dalam melakukan evaluasi pendidikan
Islam, tidak hanya berorientasi kepada hasil saja, melainkan juga harus
berorientasi kepada proses. Artinya suatu keberhasilan evaluasi pendidikan
Islam tidak hanya menekankan kepada hasil peserta didik, seperti kecerdasan,
bakat dan minat, melainkan juga berhasil dalam proses penyelenggaraan
pendidikan Islam.
Dalam
evaluasi juga tidak hanya menilai (praktis), tetapi juga mengukur sejauh mana
keberhasilan yang ingin dicapai.
Evaluasi pendidikan Islam idealnya
dilakukan sesuai dengan prinsip kontinuitas (berkesinambungan), yaitu dapat
dilakukan setiap sub bab bahasan, catur wulan akhir semester ataupun akhir tahun.
Yang mana evaluasi harus ditetapkan atau dipersiapkan sesuai capaian
keberhasilan seperti apa yang diinginkan dan sejauh mana penguasaan materi anak
didik. Sehingga menghasilkan output yaitu lulusan yang unggul serta outcame
yaitu hasil yang baik yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang
berarti penilaian dan penaksiran. Evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan
penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek
mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini
tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits.
2.
Tujuan evaluasi pendidikan yaitu:
a.
Untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik
setelah menyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu.
b.
Untuk mengetahui tingkah efisien metode
pendidikan yang dipergunakan dalam jangka waktu tertentu.
3.
Ajaran Islam memberikan
perhatian yang tinggi terhadap pentingnya penyelenggaraan evaluasi pendidikan,
karena dari evaluasi dimaksud bukan hanya diketahui hasil dan kendala yang
dihadapi tetapi akan dijadikan dasar pijakan dalam melakukan perbaikan
penyelenggaraan pendidikan Islam selanjutnya.
4.
Menurut Abuddin Nata,
fungsi evaluasi pendidikan sebagai selektif, diagnostik, penempatan dan pengukur
keberhasilan. Sedangkan prinsip dalam evaluasi yaitu keseimbangan, menyeluruh,
objektif dan sistematis.
5.
Evaluator menggunakan cara atau teknik dalam evaluasi, ada
dua teknik evaluasi, yaitu teknik nontes dan teknik tes.
6.
Ada tiga sasaran dalam
evaluasi yaitu, dalam tingkah laku; pendidikan dan proses belajar dam mengajar.
Adapun langkah-langkah evaluasi yaitu penentuan tujuan evaluasi, penyususnan kisi-kisi
soal, telaah atau review dan
revisi soal, uji Ccba (try
out), Penyusunan soal, penyajian tes scorsing, pengolahan hasil tes, pelaporan
hasil tes, dan pemanfaatan hasil tes.
DAFTAR
PUSTAKA
Syar’i,
Ahmad. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Nata,
Abuddin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Arifin,
M. 1994. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Sulistyorini.
2005. Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Umar,
Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Mujib,
Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
[1]H.
Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus,
2005), hlm. 87
[2]
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 194
[3]
H. M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm.
238
[4] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 211
[6]
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 197
[7]H.
Abuddin Nata, Filsafat pendidikan
Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 134
[8]
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 212
[9]
H. Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus,
2005), hlm. 89-90
[10]
Sulistyorini, Evaluasi Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 55
[11]
H. M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm.
245-246
[12]
H.Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1997), hlm. 143